Arus Bahasa Yang Tak Tertahan
Bagaimana sih arah penggunaan bahasa Indonesia selama ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada forum bahasa yang telah membahasnya. Tulisan dari guru besar Kajian Asia Tenggara di Universitas Murdoch, Australia Barat Professor David T. Hill sedikit bercerita pada kita.
Ia pernah berada di sebuah konferensi kajian Indonesia di Universitas Flinders, Australia Selatan. Yang hadir dalam acara itu, antara lain, seorang sarjana Jepang yang ahli sastra Sunda. Pada masa istirahat antarsesi, kami mengobrol tentang penelitian masing-masing.
Dia tampaknya sangat berharap bahwa arus reformasi politik dapat menghanyutkan pula kungkungan politik yang sekian lama mewajibkan orang Indonesia memprioritaskan bahasa Indonesia di atas bahasa daerahnya.
Dia melihat kemungkinan akan terjadi sebuah Renaissance -suatu pembangkitan kembali- bagi bahasa-bahasa daerah di Indonesia pada zaman pasca-Soeharto. Dengan demikian, dari selalu dianaktirikan, bahasa-bahasa daerah dapat berdiri tegak dan dihargai setingkat dengan bahasa nasional.
Boleh juga barangkali. Tapi, Hill ingin melontarkan sebuah visi masa depan lain, yang barangkali agak bertentangan dengan harapan temannya saat itu.
Hill melihat, kecenderungan bahasa Indonesia tambah kacau dan bervariasi belakangan ini. Dulu rezim Soeharto “memperkaya” bahasa Indonesia dengan istilah-istilah setengah Sansekerta atau menggarap sumber bahasa Jawa Kuno untuk istilah baru yang diIndonesiakan (misalnya: Bina Graha).
Pengamat politik menganalisis masalah itu sebagai upaya pemerintah untuk mengambil alih kewenangan dan mewarisi kemegahan linguistik zaman emas Kerajaan Majapahit. Dengan memobilisasi istilah hierarkis dari zaman dulu, nepotisme dan korupsi zaman edan Orba seakan-akan terlupakan oleh masyarakat! Tapi, tindakan itu tidak dimulai Orba. Soekarno pun suka melakukannya, misalnya saja istilah “Pancasila”.
Sarjana Australia Keith Foulcher menulis bahwa Pusat Bahasa di Jakarta suka memakai “kosakata Sansekerta dari bahasa Jawa Kromo” sebagai sumber istilah baru.
Akibatnya, “birokrat dan para teknokrat, melalui bahasa yang mereka gunakan, diasosiasikan oleh rasa otoritas dan rasa hormat yang merupakan ciri Keraton Jawa dan kebudayaan priayi.”
Selain itu, dari waktu ke waktu, juga diadakan semacam razia anti-Inggris atau antibahasa asing. Pejabat tinggi Orba pernah berusaha melarang perusahaan Indonesia memakai nama yang berbau “asing” (artinya: Inggris) sebagai nama perusahaan atau produknya. Jadi nama hotel, pub, atau barang terpaksa diIndonesiakan.
Para ahli linguistik pada masa itu secara masal menyalahkan usaha tersebut sebagai upaya yang pasti akan gagal. “Tidak dapat kita lawan arus organik perkembagan bahasa,” kata mereka.
Yang jelas, bahasa Indonesia pasti tetap akan ada karena itu adalah identitas. Kalau masalah gengsi: itu kembali ke orangnya, apakah berbudaya atau berpendidikan? Semakin berpendidikan orang, semakin cinta pula dia akan negerinya. Bahasa Indonesia harus adaptif dan dinamis jika tidak mau tertinggal dalam ilmu pengetahuan.





keren pak tulisannya. pasti menang jadi blogger guru yang berdedikasi pada negara.wah salut
sepakat pak Mikekono.semoga blog ini bisa menjadi pembelajaran buat kita semua.salam blogger lombok
mewujudkan cara berbahasa
Indonesia yang baik dan benar
memang bukan perkara mudah
sebab masyarakat, termasuk kaum
intelektual kita memang
sangat suka mencampuraduk
bahasa Indonesia dengan
bahasa asing, utamanya Inggris
bahkan tulisan-tulisan di
blog pun sangat banyak tak
peduli pada bahasa Indonesia
yang baik dan benar